1. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar
teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" .
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya
Makna Keadilan
Makna adil menurut agama adalah seperti contoh dibawah :
Keadilan Vs Kedzaliman
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami
dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al
Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan."
(Qs. al-Hadîd [57]: 25).
Makna keadilan secara syar'i sesuai surah diatas yakni
memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni al-Qur'an
dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama banyaknya. Adil
ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan menjualnya di Supermarket.
Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan rajam dan tidak adil menghukumnya
di penjara. Adil ketika melarang berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan
bunga riba. Begitu seterusnya.
Sedangkan dzalim secara syar’iy adalah ketika seseorang
mempunyai kemampuan untuk menjalankan syari’at Allah swt tetapi tidak
dijalankannya, sehingga kedzaliman datang kedunia melalui 3 pintu: (lihat
Mahabbah Ilahiyah, Syahhat bin Mahmud Ash-Shawi, hal 228-231).
1. Berhukum kepada selain
hukum Allah SWT.
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim." (Qs.
al-Mâ'idah [5]: 45).
Ketika seorang penguasa membawa rakyatnya menghambakan
kepada hukum manusia dan mengabaikan hukum Allah SWT, maka ia telah berbuat
dzalim kepada diri dan rakyatnya. Karena pada dasarnya syari'at Allah SWT bisa
diterapkan dalam kondisi apapun dan mampu menyelamatkan umat manusia di dunia
dan akhirat. Dengan demikian dia telah menuhankan dirinya dan rakyatnya
menghambakan diri kepadanya.
2. Menghalangi manusia dari
jalan Allah SWT.
"Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang
dzalim, (yaitu) orang-orang yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah
dan menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada
kehidupan akhirat."
(Qs. al-A'râf [7]: 44-45).
Menghalangi manusia dari jalan Allah SWT yakni ketika
menolak melaksanakan perintah Allah SWT atau mencegah manusia melaksanakannya.
Mereka tetap menginginkan jalan yang bengkok, bukan jalan Islam yang lurus,
dengan demikian mereka dapat memuaskan hawa nafsunya.
3. Melanggar aturan Allah SWT.
"Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.
Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang
dzalim."
(Qs. al-Baqarah [2]: 229).
Jika diamati ayat-ayat diatas maka kedzaliman terjadi ketika
seseorang mempunyai kekuasaan tetapi dia mengabaikan dijalankannya hukum-hukum
Allah SWT. Adalah dzalim ketika suami yang menjadi pemimpin keluarga melarang
istrinya berjilbab, adalah dzalim ketika penguasa membuat kebijakan yang
menyengsarakan rakyatnya karena penguasa adalah pelayan urusan umat
(ri'ayatusy-syûn), adalah dzalim ketika penguasa menjalankan hukum-hukum yang
bertentangan dengan hukum Allah SWT. Sehingga penguasa seperti ini tidak boleh
didukung karena tidak ada keta’atan dalam bermaksiat kepada Allah SWT.
"Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal
kemaksiatan kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal kebaikan."
[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa'i].
Juga, Rasulullah Saw mengancam bahwa yang mendukungnya bukan
termasuk dari golongan beliau.
Sesungguhnya Nabi bersabda kepada Ka'ab, "Semoga Allah melindungimu
dari pemerintahan yang bodoh." Ka’ab bertanya, "Apakah pemerintahan
bodoh itu?" Rasul menjawab, "Mereka adalah para penguasa (pemerintah)
yang ada sesudahku. Mereka tidak menjalankan petunjukku, tidak menerangi jalan
pemerintahannya dengan sunnahku. Barangsiapa membenarkan kebohongannya dan
memberi dukungan atas kezalimannya, maka bukanlah mereka dari golonganku dan
aku bukan dari golongan mereka." [HR. at-Tirmidzi].
Sehingga jelas sudah bahwa keadilan dan kedzaliman bagaikan
minyak dan air, tak mungkin bisa bersatu. Wallahua'lam
Contoh Keadilan
Dalam ruang lingkup organisasi.
Misalkan dalam berorganisasi seorang ketua memiliki hak atas meletakan para anggotanya ke dalam bagian - bagian .dengan seorang ketua tersebut telah meletakan anggotanya ke dalam bagian - bagian yang sesuai dengan kemampuan mereka masing - masing ,dengan hal itu ketua tersebut telah dikatakan adil karena telah berperan secara menyeluruh untuk menjadikan para anggotanya ke dalam bagian - bagian yang sesuai .dan tidak memihak antara satu dengan yang lainnya.
2. Keadilan Sosial
Keadilan sosial berhubungan dengan sila kelima dari
pancasila yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang dalam sila
tersebut mengandung makna seperti berikut.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berarti
adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seseorang
bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan
haknya. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan
meningkat.
5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan
sikap
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci
perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain.
3. Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan
bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan
dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan
jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian
pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan
kerja.
5. Pemerataan kesempatan
berusaha.
6. Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran
pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
3. Berbagai Macam Keadilan
Macam keadilan ada 3 yaitu:
a) Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang
menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana
bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai
contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan
hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan
lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima
Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal
tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya,
sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti
menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan
pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum
berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi
karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah
tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan
kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya atau sesuai dengan kenyataan dan tidak mengada - ngada, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan
yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.
Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah
tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga
balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan
tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang
telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka
itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau
kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.seperti kata peptah : katakanlah yang benar (JUJUR) walaupun pahit.
5. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah
tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar,
maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum,
akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya
"filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain
adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan
dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara
baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk
menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang
penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita
bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk
mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
6. Perhitungan (Hisab) Dan
Pembalasan
v Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan
amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari
bangun tidur hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di
hisab atau dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia
kerjakan.
v Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah
perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak
berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai dengan peraturan yang
berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa
yang telah dilakukan.
7. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia
akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan
ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab
akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
8. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi
itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang
serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan
dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan
pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Penyebab Pembalasan
Penyebab pembalasan dapat dikarenakan beberapa hal, misalnya
pergaulan dan lingkungan. semua yang kita lakukan pada dasarnya selalu akan ada
timbal baliknya. bahkan sekecil apapu dan sebesar apapun maka balasannya
sebesar itu pula. Lingkungan akan mendukung segala tindakan pembalasan yang
baik maupun yang buruk.
Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang baik terhadap orang lain, maka ia pun akan mendapatkan balasannya
berupa hal yang sama, baik secara langsung dari orang yang di baiki atau kelak
oleh orang lain. atau ketika seseorang dengan ikhlas memberi terhadap sesama,
maka balasan untuknya adalah pahala yang berlipat.yang mana allah telah berfirman yang artinya: barang siapa melakukan sebuah kebaikan sebesar biji zarrah maka allah akan membalasnya.
dalam hal diatas tersebut bahwasannya disimpulkan .perbuatan adil atas seseorang terhadap orang lainnya itu sangatlah penting.karena,dengan kita memperlakukan adil di situlah terdapat nilai moral yang tertuang di dalamnya .dengan terciptanya perilaku keadilan maka di situlah terciptanya sifat saling menghargai antara satu orang dengan orang yang lainnya.
dalam hal diatas tersebut bahwasannya disimpulkan .perbuatan adil atas seseorang terhadap orang lainnya itu sangatlah penting.karena,dengan kita memperlakukan adil di situlah terdapat nilai moral yang tertuang di dalamnya .dengan terciptanya perilaku keadilan maka di situlah terciptanya sifat saling menghargai antara satu orang dengan orang yang lainnya.
0 comments:
Post a Comment